Danantara Jamin Ekspor SDA Lewat DSI Tak Ganggu Kontrak Kerja Sama yang Sedang Berjalan

8 June 2026 15:49

Jakarta: Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjamin kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak akan mengganggu kontrak kerja sama yang sudah berjalan dengan sejumlah perusahaan. Para pengusaha dan investor diminta tak perlu khawatir.

"Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki," ujar Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, dalam program Breaking News Metro TV, Senin, 8 Juni 2026.

Dony memastikan kegiatan ekspor tetap berjalan normal  selama tidak terjadi under invoicing dan transfer pricing. Sambil berjalan, pihaknya sedang mengembangkan suatu sistem digitalisasi untuk memastikan bahwa seluruh transaksi SDA dilakukan secara wajar dan transparan.
 



"Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia, tidak perlu ada yang dikhawatirkan bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal," kata Dony.

Di sisi lain, Dony menjelaskan DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal mulai Juni hingga 31 Desember 2026. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah. 

"Tentu saja di dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dan semua masyarakat Indonesia juga nanti tentu akan dapat mengamati," ujarnya.

(Gervin Nathaniel Purba)