Luhur Hertanto • 4 January 2022 08:16
Pemprov DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100% mulai 3 Januari 2022. Berdasarkan SKB 4 Menteri, PTM di wilayah PPKM level 1-2 bisa dilaksanakan setiap hari, ruang kelas terisi 100%, dan durasi belajar paling lama 6 jam. Selain itu, sekolah juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran covid-19.