Jokowi Ancam Cabut Ijin Usaha Perusahaan Tambang yang Tak Prioritaskan Kebutuhan Nasional

Luhur Hertanto • 4 January 2022 10:53

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementrian BUMN, dan PLN untuk segera mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan batu bara di dalam negeri. Naiknya harga batu bara di pasar global memang memicu ekspor, namun perlu diingat bahwa ada kewajiban bagi perusahaan tambang memenuhi kebutuhan PLN dan industri nasional.

Kewajiban memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri serupa juga berlaku bagi prodsen liquid natural gas (LNG), baik Pertamina dan swasta. "Ini mutlak, jangan dilanggar dengan alasan apa pun. Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dapat diberikan sanksi. Bukan tidak hanya mendapat ijin eksportnya, tapi juga dicabut ijin usahanya," tegas Jokowi. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Joshua Londah)