Luhur Hertanto • 18 March 2022 11:44
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita sebuah kontainer berisi 1.835 dus minyak goreng kemasan yang hendak diekspor ke Hong Kong. Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, telah diminta untuk mengamankan barang bukti tersebut dan memastikannya tidak keluar dari terminal kontainer hingga proses hukum selesai.