Rugi Rp72 M, 240 Korban Robot Trading DNA Pro Melapor ke Bareskrim Polri

Luhur Hertanto • 2 April 2022 16:56

Sebanyak 240 orang korban robot trading DNA Pro melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan tindakan pencucian uang hingga pelanggaran UU ITE. Mereka mengaku merugi hingga Rp72 miliar. 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X