Presiden Donald Trump menjadi Presiden AS pertama dann satu-satunya yang dimakzulkan untuk kedua kalinya. Dalam hal ini Trump dikenakan pasal pemakzulan dengan tuduhan memicu pemberontakan. Dari hasil voting yang dilakukan, sebanyak 232 DPR menyatakan mereka mendukung pemakzulan Donald Trump.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1275 second [102]