Kementerian ATR Akan Berlakukan Sertifikat Elektronik

3 February 2021 22:25

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memulai mengganti sertifikat berbentuk kertas menjadi sertifikat elektronik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang  Sertifikat Elektronik.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X