6 February 2021 21:55
SHARE NOW
Kota Bogor mulai memberlakukan aturan ganjil genap untuk mengurangi aktivitas warga di Bogor guna meredam penularan covid-19. Polres Bogor mencatat lebih dari 2.000 kendaraan roda empat putar balik karena aturan tersebut.
terkait
lainnya