Tiongkok Tangguhkan Sementara Produk Perikanan RI

22 September 2020 09:23

Menurut pengumuman Bea Cukai Tiongkok No 103 Tahun 2020, impor ikan salmon beku dari PT Putri Indah asal Indonesia akan ditangguhkan selama satu minggu. Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengatakan bahwa penangguhan sementara penerimaan produk dari PT Putri Indah tidak akan menghentikan seluruh kegiatan ekspor yang selama ini telah dilakukan. Pemerintah Tiongkok hanya ingin memastikan produk yang diterimanya dalam kondisi sehat dan menyehatkan dikonsumsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)