5 October 2020 10:03
Panja Komisi VI DPR sepakat pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp22 triliun untuk menyelamatkan dan melindungi pemegang polis asuransi Jiwasraya dalam bentuk penyertaan modal negara. Penyertaan modal ini akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi baru, PT IFG Life yang nantinya akan menerima polis hasil dari pengalihan program penyelamatan polis asuransi Jiwasraya.