KLHK Gelar Kegiatan Pemulihan Lahan Bekas Tambang di Desa Cisantana

29 September 2020 12:44

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) melakukan kegiatan pemulihan lahan bekas tambang ilegal di Desa Cisantana, Kuningan, Jawa Barat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi lingkungan dan menjaga kelestarian. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)