Resepsi Pernikahan Diizinkan, Pengelola Gedung di DKI Berbenah

8 November 2020 16:33

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warga untuk menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Menyambut kebijakan itu, Gedung Sasono Utomo di Taman Mini Indonesia Indah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)