28 April 2020 11:51
Pemerintah Kota Semarang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 mulai Senin (27/4/2020). Selama kegiatan ini, ada 16 titik pos pantau di perbatasan untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Kota Semarang.