10 May 2020 22:28
PT ASDP Cabang Pelabuhan Bakauheni, Lampung membuka jasa penyeberangan untuk kendaraan angkutan umum dengan kriteria khusus sesuai Surat Edaran No 4 Tahun 2020. Upaya ini untuk mencegah penyebaran covid-19 agar tidak semakin meluas.