14 February 2021 20:27
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang salah satunya mengatur tentang sanksi bagi pihak yang menolak divaksinasi. Sanksi yang diberikan mulai administratif sampai penghentian dana bantuan sosial. Pemberian sanksi lantaran dianggap menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran covid-19.