ASN Dilarang ke Luar Kota Selama Libur Isra Miraj

9 March 2021 18:12

Pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk bepergian ke luar kota selama libur panjang Isra Mikraj 10 hingga 14 Maret 2021. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 akibat libur panjang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)