Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar

21 April 2021 16:10

Terdakwa kasus korupsi bantuan sosial covid-19 yang juga eks Mensos Juliari Batubara hari ini, Rabu (21/4/2021) menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut Juliari didakwa menerima suap sebesar Rp32 Miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)