Pusat Kebugaran Kembali Beroperasi, Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi
29 June 2020 09:37
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Gugus Tugas Covid-19 akhirnya mengizinkan pusat kebugaran kembali beroperasi. Namun pengelola maupun peserta wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memberikan jarak minimal dua meter.