Pusat Kebugaran Kembali Beroperasi, Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi

29 June 2020 09:37

Gugus Tugas Covid-19 akhirnya mengizinkan pusat kebugaran kembali beroperasi. Namun pengelola maupun peserta wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memberikan jarak minimal dua meter. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X