Luhur Hertanto • 15 April 2021 17:05
Mantan menteri KKP Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai lebih dari Rp25,7 miliar untuk perizinan budidaya dan ekspor benih lobster. Atas dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang, Kamis (15/4/2021), Edhy tidak mengajukan eksepsi dan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan para saksi.