Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 25,7 Miliar

Luhur Hertanto • 15 April 2021 17:05

Mantan menteri KKP Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai lebih dari Rp25,7 miliar untuk perizinan budidaya dan ekspor benih lobster. Atas dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang, Kamis (15/4/2021), Edhy tidak mengajukan eksepsi dan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan para saksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)