10 April 2021 13:33
Pemerintah mengizinkan masjid untuk menggelar ibadah selama ramadan. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengimbau agar aktivitas ibadah berjemaah di masjid harus disertai rasa tanggung jawab untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak menjadi faktor penyebaran covid-19.