28 July 2021 17:45
Mantan Mensos Juliari Batubara terdakwa kasus suap bantuan sosial covid-19 di Kemensos dituntut jaksa KPK. Dalam sidang tuntutan di PN Tipikor, jaksa KPK menuntut Juliari dengan hukuman pidana 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.