12 September 2020 18:10
Pemkot Surabaya, Jawa Timur akan menerapkan kebijakan wajib tes swab bagi masyarakat yang beraktivitas di kota pahlawan itu. Ada dua kategori yang wajib mengantongi hasil tes swab, yakni warga pendatang yang beraktivitas di Surabaya selama minimal 3 hari atau lebih dan warga Surabaya yang baru saja pulang setelah bepergian dari luar kota selama 7 hari berturut-turut atau lebih.