7 September 2020 12:39
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor. Dalam laporan yang diterima Satgas dalam rapat koordinasi bersama jajaran Polri, Pemda dan Kementerian/Lembaga pada pekan lalu menyebutkan aturan ini menyebabkan adanya potensi peningkatan transportasi dan mobilitas penduduk. Ini pula yang dikhawatirkan berpotensi menyebabkan peningkatan penularan virus.