Membumikan Produk Lokal di Lingkup Kerja Pegawai ASN
N/A • 8 June 2022 09:44
SHARE NOW
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengeluarkan aturan baru bagi pegawai ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bogor untuk mengenakan produk-produk lokal setiap Selasa. Aturan ini sudah diberlakukan sejak 31 Mei 2022 lalu.
Gebrakan ini dibuat Bima Arya dengan maksud dan tujuan agar ASN di lingkungannya menjadi motor penggerak kebangkitan produk lokal dan UMKM pascapandemi covid-19 yang melanda negeri ini. Dengan digaungkannya kewajiban menggunakan produk lokal bagi ASN ini, diharapkan mampu menjadi kebiasaan bagi seluruh lapisan masyarakat di mana produk lokal juga tidak kalah bersaing dengan produk lokal baik dari segi desain maupun kualitas.