Luhur Hertanto • 2 June 2022 20:25
Seorang pemilik warung sembako di kawasan Warakas, Jakarta Utara ditangkap polisi karena melakukan kecurangan timbangan dan harga. Pelaku telah melakukan aksi curangnya selama 10 tahun dengan total keuntungan mencapai Rp6 miliar.