7 March 2020 21:55
Aksi tiga mobil di Underpass Kentungan, Sleman, Yogyakarta beriringan yang viral di media sosial akhirnya ditilang oleh polisi. Aksi ini dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas, meski kegiatan tersebut dilakukan di jalurnya dan dalam keadaan lalu lintas yang sepi.