LBH Desak Mabes Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur

Luhur Hertanto • 8 October 2021 18:53

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Mabes Polri kembali membuka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur yang dihentikan Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel pada 2019 dan 2020. 

Kasus perkosaan tersebut diungkap oleh laporan ibu ketiga korban. Si Ibu adalah mantan istri terduga pelaku. Berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan pada Maret 2020, LBH menilai barang-barang bukti tambahan yang diajukan tidak ditindaklanjuti oleh penyidik. Mereka pun mendesak Mabes Polri melakukan evaluasi dan meminta dukungan dari lembaga-lembaga terkait. 

"Memang sudah dihentikan penyidikan karena penyidik berkesimpulan tidak cukup bukti telah terjadi tindak pidana pencabulan. Tetapi ini tidak final, bila ditemukan bukti-bukti baru penyidikan akan dilanjutkan," kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono.  

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X