Ini Alasan KPU Gugurkan Paslon Yusak-Yakob di Pilkada Boven Digoel

1 December 2020 16:58

Massa pendukung mengamuk akibat keputusan KPU RI yang membatalkan pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakob Weremba. Pembatalan pencalonan ini berkaitan dengan status mantan napi korupsi yang disandang Yusak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)