1 December 2020 16:58
Massa pendukung mengamuk akibat keputusan KPU RI yang membatalkan pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakob Weremba. Pembatalan pencalonan ini berkaitan dengan status mantan napi korupsi yang disandang Yusak.