Presiden Joko Widodo meyakinkan bahwa RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR untuk menyejahterakan dan memperbaiki kehidupan pekerja di Indonesia. Presiden menepis berbagai disinformasi dan hoaks yang beredar di ruang publik. Para kepala daerah diperintahkan untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat. Di lain sisi, Presiden mempersilakan untuk mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi jika ada pihak yang tidak puas atas RUU itu.