54 Perusuh Demo RUU Ciptaker Jadi Tersangka, 28 Orang Ditahan
12 October 2020 17:14
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polda Metro Jaya menetapkan 54 tersangka dalam aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja yang berujung kericuhan di Jakarta. Dari hasil pendalaman, 28 orang di antaranya dilakukan penahanan.