Buntut Kasus Asusila, Kapolsek Parigi Dipecat

23 October 2021 18:41

Propam Polda Sulawesi Tengah merekomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Kapolsek Parigi Iptu IDGN karena terbukti melanggar etik dalam kasus asusila dengan anak seorang tersangka. Kapolda Sulteng menegaskan proses pidana terhadap Iptu IDGN akan terus berjalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)