23 February 2022 18:50
Seorang istri polisi ditahan di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam kasus penipuan arisan bodong. Pelaku telah dikenai status tersangka dan beberapa barang bukti telah disita. Jumlah korban sedikitnya 231 orang dengan total kerugian sebanyak Rp8,7 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai mengungkapkan saat ini suami pelaku yang merupakan anggota polisi juga turut ditahan.
Dalam perkembangannya, polisi juga telah menyita sejumlah aset tersangka berupa rumah, dokumen, dan barang-barang lain yang diperkirakan berasal dari bisnis arisan online tersebut. Adapun modus penipuan arisan online adalah mengimingi korban keuntungan berlipat melalui keikutsertaan/slot arisan di media sosial miliknya.