Sidang Putusan Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati (3)

15 February 2022 11:34

Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, Selasa (15/2/2022).  JPU sebelumnya menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap Herry. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X