14 July 2021 18:14
Polda Metro Jaya akan menambah titik penyekatan menjadi 100 titik di DKI Jakarta. Rinciannya adalah 19 titik dalam kota, 15 titik tol, 10 titik batas kota, 29 titik wilayah penyangga, serta 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin. Tambahan titik penyekatan ini akan berlaku mulai besok pagi, Kamis (15/7/2021).