OJK Longgarkan Aturan Urun Dana untuk UMKM

9 June 2021 16:21

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pendanaan UMKM salah satunya dengan layanan urun dana atau securities crowdfounding. Ditargetkan ada sebanyak 500 UMKM akan mencari pendanaan melalui layanan yang dilonggarkan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)