AFPI: Bunga Pinjol Tak Boleh Lebih 0,8 Persen

3 December 2019 21:19

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa bunga untuk pinjaman online tidak boleh lebih besar dari 0,8 persen per hari. Jika bunga lebih tinggi dari 0,8 persen, maka dapat dipastikan bahwa perusahaan fintech tersebut ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)