24 December 2020 23:05
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 25 lokasi wisata pada libur Natal dan Tahun Baru. Langkah ini dilakukan untuk menekan laju penularan covid-19 di Jakarta. Sebagaimana diketahui angka kasus covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan hingga 3 kali lipat.