11 December 2020 17:37
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka kliennya atas kasus kerumunan massa. Aziz juga menyampaikan Rizieq akan memenuhi panggilan Polisi pada Senin 14 Desember mendatang.