27 July 2023 16:37
Kompolnas menyoroti kembali aturan kepemilikan dan penggunaan senjata api anggota Polri. Hal ini berkaca dari tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frico yang diduga karena kelalaian sesama rekan polisi.
"Banyak temuan yang kami peroleh dan sudah kami rekomendasi untuk dilakukan berbagai macam perbaikan," kata Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto, dalam program Headline News Metro TV, Kamis, 27 Juli 2023.
Hasil temuan tersebut, kata Benny, masih ada polisi yang lalai dalam memegang dan menyimpan senjata api. Misalnya, senjata api yang hilang ketika disimpan di mobil, dibawa di tas cangklong, dan disimpan di motor.
"Sering itu kejadian," kata Benny.
Selain itu, pihaknya masih menemukan polisi yang tidak benar memposisikan pistol saat sedang dibersihkan. Ada yang membersihkan pistol dengan peluru masih di dalam. Ada juga yang mengarahkan larasnya ke arah yang tidak aman.
"Kami temukan suatu kasus. Dia membersihkan senjata tidak dicek apakah kosong (pelurunya) dulu di depan orang. Ya akhirnya meletus karena orang," ujar Benny.