2 Polisi Ditetapkan Tersangka Penembakan Bripda Ignatius

27 July 2023 21:55

Anggota Densus 88 Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak senjata api sesama anggota Densus di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor. Atas kasus ini, polisi menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 01.40 WIB pada Minggu, 23 Juli 2023. Lokasinya bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Juli 2023.

Ramadhan menyebut ada dua anggota Polri ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Keduanya ialah Bripda IMS dan Bripka IG. Menurutnya, kasus ini tengah diselidiki Divisi Propam Polri.

"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," ungkapnya.

Peristiwa ini diduga terjadi karena kelalaian Bripda IMS dan Bripka IG saat mengeluarkan senjata dari tas. Senjata kemudian meletus dan mengenai Bripda Ignatius. 

Saat ini, Bripda IMS dan Bripka IG tengah diperiksa Bidpropam Polda Jawa Barat guna mendalami terjadinya pelanggaran disiplin dan kode etik. Selain itu, Satreskrim Polres Bogor juga masih terus mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)