Polemik Kenaikan Gaji ASN

19 August 2023 11:36

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/Polri. Usulan tersebut dituangkan dalam asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. 

Kenaikan gaji untuk ASN Pusat, Daerah, TNI, Polri dan pensiunan adalah kenaikan terbesar yang pernah dilakukan Presiden Jokowi selama dua periode pemerintahannya. 

Dalam pidato Rancangan APBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR pada 16 Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi mengumumkan tambahan gaji untuk ASN, TNI dan Polti sebesar 8?n pensiunan 12%. 

Presiden berharap usulan tersebut mampu meningkatkan kinerja ASN. Serta dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan gaji ASN dan uang pensiun dinilai tidak tepat. Sebab, dilihat dari efisiensi dan efektivitas terjadi kenaikan dari belanja pegawai yang cukup tinggi. 

Ia juga menyebut kenaikan itu akan memicu ketimpangan terhadap kondisi buruh swasta yang sedang dalam ketidakpastian. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)