NEWSTICKER

Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Barat

N/A • 2 February 2023 14:55

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat,Kamis (2/2/2023). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dimulai pukul 13.00 WIB.

Sejumlah poin dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU mengatakan bahwa dari 35 kilogram sabu yang dimusnahkan oleh Polres Bukittinggi merupakan hasil ungkapan pada Mei 2022. Dari 35 kilogram sabu tersebut tidak sepenuhnya berisi sabu.

JPU mengungkapkan bahwa dari 35 kilogram tersebut terdiri dari 30 kilogram sabu dan 50 kilogram tawas. 

Sempat ada komunikasi antara Teddy Minahasa dengan terdakwa lainnya, yaitu Linda Pujiastuti mengenai jaringan pembelian sabu. Namun, ada ketidakcocokan antara keduanya. 

Sebelumnya, tersangka lain yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif sudah menjalani sidang sebelumnya, Rabu (1/2/2023).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)