NEWSTICKER

Masa Penahanan Sambo Diperpanjang Selama 30 Hari

N/A • 28 January 2023 16:34

Masa penahanan terdakwa Ferdy Sambo kembali diperpanjang selama 30 hari. Permohonan perpanjang penahanan ini sudah diajukan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Masa penahanan Ferdy Sambo akan berakhir pada 6 Februari namun di persidangan PN Jaksel masih bergulir. 

Oleh karena itu pihak PN Jaksel memohonkan perpanjangan penahanan untuk 30 hari terhitung sejak 7 Februari. Selain Ferdy Sambo masa penahanan yang di perpanjang juga menyangkut terdakwa Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Perpanjangan terdakwa lain dalam perkara pembunuhan berencana brigadir J dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lantaran perkara tersebut belum mencapai tahap putusan. Perpanjangan masa tahanan kedua ini yang dimohonkan kepada pengadilan tinggi  DKI Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Rezahra Nurjannah)

Tag