9 February 2023 17:00
Polisi mengaklaim mengantongi bukti hasil forensik untuk menetapkan Sugeng Guru Gautama menjadi tersangka atas kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni.
"Ini dibuktikan dengan menetapkan seseorang berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari kesaksian-kesaksian yang ada yang mengetahui dan juga melihat langsung kecelakaan tersebut. Kemudian ini dikuatkan dengan adanya bukti scientific investigation dengan menggunakan metode laboratorium forensik," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam Metro Hari Ini Metro TV, Kamis (9/2/2023).
Kepolisian bersama tim Inafis telah mengecek kondisi mobil Audi. Ditemukan sebuah sobekan di bagian bawah dan bemper depan mobil. Bukti yang diperoleh diperkuat dari pernyataan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Sugeng membantah dan mengaku bahwa dirinya dijadikan kambing hitam. Sugeng dipaksa mengakui sebagai penabrak.