Pakar Hukum Pidana Sebut Majelis Hakim Harus Hati-Hati Menangani Kasus Brigadir J

6 October 2022 11:09

Pakar hukum pidana menilai majelis hakim yang menangani berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J harus cermat dan hati-hati. Hal tersebut lantaran kasus ini menarik perhatian publik.

"Perkara ini menarik perhatian publik, jadi harus hati-hati butuh kecermatan, kejelasan, kelengkapan, atau kecermatan lah. Hakim itu harus patiah (patut, teliti, hati-hati), " kata Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan. 

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) sempat mengatakan sidang tersangka pembunuhan Brigadir J dilakukan secara paralel. Asep menjelaskan sidang paralel dalam kasus Sambo masing-masing tersangka ditangani satu majelis. 

Adapun tersangka kasus Brigadir J terdiri dari sebelas orang dengan lima tersangka didakwa pasal pembunuhan berencana dan enam tersangka lain terjerat kasus obstruction of justice.

Asep mengaku percaya soal janji Kejaksaan Agung segera merampungkan berkas dakwaan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Senin depan. Menurutnya, perkara Ferdy Sambo merupakan hal biasa. Namun, perkara ini menyita perhatian publik karena menyangkut seorang petinggi Polri. 

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X