23 June 2023 12:07
Pemerintah memutuskan 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama. Sedangkan, 29 Juni merupakan hari libur dalam memperingati Hari Raya Iduladha 144 Hijriah.
Keputusan libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam SKB 3 Menteri, yang ditandatangani bersama oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Cuti bersama 28 dan 30 juni ini untuk mengakomodir perbedaan Hari Iduladha antara pemerintah yang jatuh pada Kamis, 29 Juni dan PP Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Usulan 28 Juni ditetapkan sebagai hari libur, agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat id dengan tenang dan khusyuk. Beberapa tahun lalu, banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS di berbagai daerah harus berangkat ke kantor. Pada hari ketika warga Muhammadiyah lain sedang melaksanakan salat id.