23 June 2023 14:34
Bank Indonesia memperpanjang kebijakan relaksasi kartu kredit 2023. Semula 30 Juni 2023 lalu diperpanjang hingga 31 Desember 2023.
"Perpanjangan kebijakan kartu kredit sampai dengan 31 Desember 2023," jelas Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, Kamis 22 Juni 2023.
Dalam relaksasi perpanjangan ini, BI tidak menyebutkan batas maksimum bunga kredit. Sebelumnya batas bunga kredit sebesar 1,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan layanan transaksi pembayaran digital serta perluasan Ekonomi Keuangan Digital (EKD). BI juga akan memperpanjang kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023.