25 September 2022 13:18
Gubernur Papua, Lukas Enembe berharap status pencegahannya dicabut untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura. Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Lukas berobat keluar negeri dengan syarat harus diperiksa oleh tim medisnya di Jakarta.
Hal ini dinyatakan oleh juru bicara KPK Ali Fikri yang mengatakan pihaknya memahami kesehatan Lukas penting, dan berobat juga merupakan hak dasar manusia. Namun, saat ini Lukas telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang sudah dicegah ke luar negeri.
Sehingga, izin untuk berobat ke luar negeri harus mendapatkan restu dari penegak hukum. Lukas diharap datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (26/9/2022) untuk menjalani pemeriksaan. KPK bakal menyiapkan tim medis untuk memeriksa kesehatan Lukas sebelum interogasi berlangsung.
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening juga meminta bantuan Presiden Joko Widodo supaya kliennya mendapatkan izin berobat ke Singapura.