NEWSTICKER

Kompolnas: Hasil Sidang Etik Eliezer Sudah Tepat

23 February 2023 12:58

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu diputus tidak dipecat dari Polri dan dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun. Hasil keputusan dari sidang etik Polri tersebut menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Menurut Ketua Harian Kompolnas Benny J. Mamoto, keputusan sidang etik Eliezer memang menjadi pro kontra di publik. Namun, dalam persidangan tersebut hal-hal yang meringankan Eliezer sudah jelas, salah satunya perkataan jujur.

"Memang terjadi pro kontra di publik, tetapi di sidang etik kemarin, sudah dibahas secara detail pelanggaran yang dilakukan Eliezer. Pertimbangan yang meringankannya pun mengadopsi putusan dari hakim pengandilan pidana. Harus dicatat, ada kontribusi yang sangat signifikan, dengan perkataan jujur Eliezer, skenario yang dibangun Sambo terungkap sehingga kasus ini menjadi terang dan tuntas," ujar Benny dalam Breaking News, Metro TV, Kamis (23/2/2023).

Selain itu, Benny menjelaskan kasus Ferdy Sambo ini menjadi pembelajaran dalam reformasi kultural di tubuh Polri.

"Ada pembelajaran yang bisa dipetik bagi para anggota Polri, para anggota harus berani menolak ketika ada perintah yang melanggar norma. Selain itu, kasus ini menjadi ajang Polri dalam mereformasi secara kultural, ujar Benny.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hasil sidang komisi etik menyatakan bahwa Bharada Eliezer terbukti melakukan pelanggaran etika.

Menurut Ramadhan, sejumlah hal yang meringankan ialah bahwa Eliezer pelanggar belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya serta telah meminta maaf terhadap keluarga korban.