Kinerja Lambat DPR Sahkan RUU Pro Rakyat

12 March 2023 05:27

Antrian panjang Rancangan Undang-Undang yang masuk di DPR membuat sejumlah aturan yang ditunggu publik tertahan di Gedung Kura-Kura. Bahkan ada RUU yang telah 19 tahun diperjuangkan hingga saat ini belum juga disahkan.

Dari 222 RUU yang masuk dalam prolegnas DPR, setidaknya sebanyak 39 RUU menjadi program legislasi, nasional prioritas, pada 2023 ini. Namun dari 39 RUU tersebut belum ada satupun yang terselesaikan. 

Dari 39 RUU ini, setidaknya ada sejumlah RUU yang dinanti publik, seperti RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana dan yang paling lama belum juga disahkan ialah RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga selama 19 tahun para pekerja rumah tangga menanti RUU ini disahkan.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai lambatnya kinerja DPR dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang yang telah mengantri untuk segera disahkan DPR.

Menjawab kritik tersebut, anggota Badan Legislatif DPR, Taufik Basari menyebutkan RUU yang telah masuk dalam prolegnas prioritas ini yang belum menyerahkan naskah akademik dan draft RUU agar para pengusul segera  diajukan kepada DPR. Baleg DPR RI tidak dapat bekerja sendiri dalam pengesahan RUU yang telah masuk prolegnas, namun juga perlu adanya desakan dari para pengusul untuk mendorong penyelesaian RUU tersebut.

(Dwiki Feriyansyah)


Close Ads X
Close Ads X